Sejumlah ASN di Bima Tidak Masuk Kantor Usai Libur Lebaran

Bima, IDN Times - Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran 2025, Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Irfan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa pagi (8/4/2025). Dari hasil inspeksinya, Bupati mendapati sejumlah kepala dinas (Kadis) tidak masuk kantor.
"Tadi Bupati inspeksi di sejumlah OPD di sekitar Godo Kantor Bupati. Hasilnya, ada beberapa kepala OPD yang ada Kadisnya dan juga ada yang gak masuk kantor," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin dihubungi, Selasa (8/4/2025).
1. Akan diberi sanksi tindakan kedisplinan
Bagi Kadis atau pun pejabat yang absen tanpa keterangan ke Bupati, sesuai aturan mereka akan dikenakan sanksi tindakan kedisplinan. Apakah itu sanksi dalam bentuk teguran tertulis atau jenis lain, tergantung pada tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
"Nanti daftar hadirnya akan dicek dulu di masing-masing OPD. Kalau pun ada yang absen karena sakit, nanti harus ada keterangan dari dokter yang menyatakan pegawai yang bersangkutan sakit hari ini," jelas dia.