Oknum Polisi Lotim Diduga Hamili Seorang Gadis, Korban Lapor ke Polda

Dilaporkan ke Polda NTB karena tidak mau bertanggung jawab

Lombok Timur, IDN Times - Kepolisian Resort Lombok Timur (Lotim) berkomitmen akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran dugaan asusila. Termasuk akan menindak tegas oknum anggota inisial MN, yang diduga menghamili seorang gadis tanpa menikahinya.

Kasus oknum anggota tersebut kini dalam proses penyidikan di oleh Seksi Provost dan Paminal (Propam) Polres Lotim. Sebelumnya, korban melapor ke Polda NTB untuk mencari keadilan.

1. Akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku

Oknum Polisi Lotim Diduga Hamili Seorang Gadis, Korban Lapor ke PoldaKapolres Lotim, AKBP. Harianto (IDN Times/Ruhaili)

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto mengatakan terkait kasus ini pihaknya akan menindak lanjuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Baik itu berupa pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik.

"Kami akan tindak tegas anggota yang telah melakukan pelanggaran," tegas Hariyanto.

Sementara itu, terkait dugaan Polres Lotim tidak mau menindak lanjuti laporan masyarakat, Harianto menegaskan bahwa Informasi tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar, kami selalu menindak lanjuti laporan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: PAN Dukung Lalu Iqbal-Dinda di Pilkada NTB 2024

2. Akan disidang

Oknum Polisi Lotim Diduga Hamili Seorang Gadis, Korban Lapor ke PoldaIlustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Lombok Timur, membenarkan telah telah menerima pelimpahan kasus oknum anggota MN dari Polda NTB. MN diduga menghamili seorang gadis. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan. Nantinya terduga pelaku akan disidang etik. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga MN dan berkasnya tengah kami lengkapi," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim, Iptu. Nicolas Usman mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga (pelapor) untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Propam Polres Lotim untuk ditangani 

"Percayakan saja perkara ini kepada kami untuk kami proses secara profesional, untuk perkembangan Kasusnya bisa dipantau dan kami juga akan sampaikan secara terbuka," imbuhnya.

3. Dilaporkan karena tidak mau bertanggung jawab

Oknum Polisi Lotim Diduga Hamili Seorang Gadis, Korban Lapor ke PoldaIlustrasi asusila. (IDN Times/ Agung Sedana)

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban melaporkan oknum anggota Polres Lotim inisial MN ke Polda NTB, karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Pelapor mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah hamil tiga bulan. 

Sebelum mengadukan kehamilannya ke Polda NTB, Polres Lombok Timur pernah mencoba membantunya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi. Tetapi hasil pertemuan pelapor dengan oknum polisi pangkat brigadir itu tidak membuahkan hasil, karena MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Karena dia (MN) tidak mau tanggung jawab, makanya saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB,” ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Guru di Sambelia Lotim Diduga Cabuli Muridnya

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya