Pembangunan Gedung DPRD NTB yang Dibakar Massa Telan Dana Rp200 Miliar

Mataram, IDN Times - Pembangunan Gedung Utama DPRD NTB yang dibakar massa dalam aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025, akan menelan anggaran sebesar Rp200 miliar. Pembangunan fisik direncanakan sekitar Juli mendatang.
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan instansi terkait untuk mengkalkulasi kebutuhan anggaran pembangunan Gedung Utama DPRD NTB. Pembangunan Gedung DPRD NTB akan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Estimasinya (kebutuhan anggaran) Rp200 miliar. Kemarin kami rapat terkait kebutuhan ruang yang dibutuhkan dengan jumlah anggota. Kebutuhan ruang komisi, fraksi dan ruang rapat. Dikalkulasi kebutuhannya. Anggaran Rp200 miliar itu pengajuan awal, usulannya pak gubernur," kata Hendra dikonfirmasi di Mataram, Selasa (6/1/2026).
1. Gedung DPRD NTB dibangun total

Dia menjelaskan gedung DPRD NTB yang rusak berat dibakar massa akan dibangun total. Gedung wakil rakyat itu tidak dilakukan renovasi melainkan bangun total.
Hendra mengungkapkan Gedung DPRD NTB akan dibangun mundur 20 meter ke belakang dari posisi saat ini. Pembangunan Gedung DPRD NTB dirancang untuk kebutuhan lima tahun mendatang.
"Kita sudah rapat terkait kalkulasi kebutuhan anggarannya karena ditanya Kementerian PU. Kita berpikir lima tahun mendatang. Sehingga gedung itu akan konstruksi total, rencananya mundur 20 meter dari posisi paling depan," tuturnya.
2. Pembangunan fisik bulan Juli 2026

Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB itu menambahkan bahwa Kementerian PU akan segera melakukan lelang perencanaan pembangunan Gedung Utama DPRD NTB. Desain Gedung DPRD NTB yang baru akan dilakukan sayembara.
Setelah lelang perencanaan selesai, dilanjutkan dengan penyusunan detailed engineering design (DED) dan lelang fisik. Pada Juli mendatang ditargetkan pembangunan fisik Gedung DPRD NTB yang baru sudah dimulai.
"Karena proses lelang butuh waktu. Kita sudah menyampaikan terkait kebutuhan ruang, dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD NTB," jelasnya.
3. Kerugian akibat pembakaran Gedung DPRD NTB mencapai Rp30 miliar

Hendra menyebutkan nilai kerugian akibat pembakaran dan penjarahan aset daerah di DPRD NTB pada 30 Agustus 2025 lalu mencapai Rp30 miliar. Dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, selain membakar Gedung Utama DPRD NTB, massa juga melakukan penjarahan barang-barang milik daerah.
Kaitan dengan barang-barang yang dijarah massa, Sekretariat DPRD NTB mengajukan usulan penghapusan aset. Kerugian sebesar Rp30 miliar itu merupakan nilai gedung yang dibakar dan aset-aset yang hangus terbakar dan dijarah oleh massa.
"Nilainya sekitar Rp30 miliar, semuanya kerusakan gedung dan aset daerah," sebutnya.
Sementara Gedung Sekretariat DPRD NTB yang mengalami kerusakan sedang sudah dilakukan rehabilitasi oleh Kementerian PU pada 2025. Sekarang, gedung tersebut sudah mulai digunakan untuk kesekretariatan DPRD NTB.

















