Lombok Tengah, IDN Times – Seluruh rider (pembalap) MotoGP yang berlaga di Sirkuit Pertamina Mandalika wajib melakukan karantina sesuai aturan pos lintas batas negara (PBLN). Karantina diwajibkan selama dua hari di lokasi yang telah disediakan penyelenggara.
Hal itu diungkapkan Komandan Lapangan Persiapan MotoGP Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Mandalika pada Jumat (14/1/2022). Menurut Hadi, karantina dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona bagi rider dan penonton MotoGP di Mandalika.