Kupang, IDN Times - Pemisahan tenda khusus bagi perempuan dan laki-laki dianggap perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya tindak pidana kekerasan seksual. Namun pada kenyataannya, praktik di lapangan seringkali terkendala dengan ketersediaan fasilitas maupun penyebaran titik pengungsian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Anak (DP3A) Nusa Tenggara Timur (NTT), Iien Adriany, menyampaikan ini ketika dihubungi pada Selasa (8/9/2026). Iien ketika itu merespons soal terjadinya perbuatan asusila terhadap anak 15 tahun di Kabupaten Sikka yang juga merupakan korban gempa Flores.
