Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). RAPBD ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, Senin (24/11/2025).
Penyampaian tersebut menandai puncak dari serangkaian tahapan perencanaan anggaran tahun depan. Raperda yang disampaikan Bupati Lotim, Haerul Warisin mengusung total pendapatan dan belanja sebesar Rp3,72 triliun lebih.
