Kupang, IDN Times — Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat mengungkap peredaran gelap narkotika yang telah masuk hingga ke kawasan Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026), menyebut petugas menyita 16 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,96 gram dari seorang tersangka berinisial IR alias Irwan (33). Tersangka sendiri sudah menggunakan narkoba ini sejak 10 tahun terakhir dan turut mengedarkannya.
Christian mengungkap peredaran narkotika golongan satu hingga ke kawasan wisata unggulan dunia ini diketahui rantai pasok ilegalnya dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sudah dilakukan penindakan terhadap pelaku sekaligus mengembangkan jaringan yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi," tukasnya.
