Pria di Bima Cabuli Ipar, Polisi Amankan Pelaku dari Kepungan Warga

Bima, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial A usia 36 tahun diduga mencabuli adik iparnya, Selasa malam (4/2/2025). Korban dicabuli oleh pelaku ketika hendak mengambil buah di rumah temannya.
"Saat jalan kaki lewat di belakang rumah pelaku, tangan korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
1. Warga lempar rumah tempat persembunyian pelaku

Saat itu pelaku sempat ingin mencabuli korban, namun dilawan dan korban sambil teriak minta pertolongan warga. Pelaku yang ketakutan lalu melepas korban dan lari masuk ke rumah iparnya yang lain.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, kemudian membawa korban ke rumah kepala desa setempat. Setelah mendengar pengakuan korban, kemarahan warga pun tak terkendali dan langsung mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi.
"Karena tak keluar dari rumah itu, warga sempat melakukan pelemparan rumah," bebernya.
2. Polisi amankan pelaku dari kepungan warga

Untungnya, pelemparan rumah oleh warga tidak berlangsung lama setelah tim Polsek Belo bersama puluhan anggota brimob tiba di lokasi. Alhasil, pelaku berhasil dievakuasi keluar dari rumah itu oleh polisi sambil mencegat warga yang ingin menghakiminya.
"Walaupun masa sempat melakukan pelemparan terhadap rumah tempat persembunyian terduga pelaku, namun kesigapan petugas gabungan akhirnya membuat proses evakuasi pelaku berhasil," ujarnya.
3. Pelaku diamankan di Polres Bima

Adib mengatakan, kini terduga pelaku masih diamankan di Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, penyidik akan periksa saksi-saksi sekaligus gelar perkara.
"Terduga masih diamankan di Polres Bima untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.



















