Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tertibkan Motor dengan Knalpot Bising di Lombok Barat

Polisi amankan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (Dok Polres Lobar)

Lombok Barat, NTB - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Satlantas Polres Lombok Barat menindak sejumlah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong (bising). Pemilik kendaraan diberikan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, SH menegaskan dalam penindakan Senin (4/4/2022) beberapa kendaraan sudah diamankan. Sejauh ini, polisi telah melakukan penilangan lima unit kendaraan roda dua, karena menggunakan klanpot brong dengan suara yang sangat berisik.

“Terkait penggunaan knalpot brong, tidak ada toleransi di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, apapun dalih dan alasannya. Terutama, saat ini telah memasuki bulan Ramadhan,” ungkapnya.

1. Ganggu masyarakat beribadah

Polisi amankan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (Dok Polres Lobar)

Kasat Lantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong ini, tentunya sangat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Sesuai dengan Atensi Bapak Kapolres Lombok Barat, bahwa tindakan tegas ini untuk kenyamanan Masyarakat dalam menjalankan ibadah,” imbuhnya.

Pihaknya melakukan penindakan ini dalam berbagai kegiatan, baik melalui kegiatan strong point, hunting, hingga patroli. Dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas). Serta dalam menciptakan Situasi Keamanan Kamtibmas yang kondusif di Wilayahnya.

2.Sasar lokasi rawan balap liar

Polisi amankan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (Dok Polres Lobar)

Polisi menyasar sejumlah tempat. Terutama jalan yang sering dijadikan sebagai lokasi balap liar.

“Selain menindak terkait penggunaan knalpot brong, dalam kegiatan patroli juga menyasar kepada lokasi-lokasi yang berpotensi rawan balap liar,” katanya.

Harapannya tidak ada lagi aktivitas yang membuat warga lainnya merasa terganggu. Termasuk penggunaan knalpot bising atau melakukan aksi balap liar.

3, Berbahaya bagi diri sendiri

Polisi amankan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (Dok Polres Lobar)

Menurutnya, balap liar ini juga tidak boleh sampai terjadi, selain menggagu masyarakat, juga membahayakan diri sendiri, masyarakat, maupun pengguna jalan lainnya. Sehingga aktivitas itu sebaiknya untuk dihindari

“Terkait penindakan knalpot brong, dan balap liar, kami langsung melakukan tindakan represif, mengganjar dengan sanksi tilang. Selain itu juga, menahan kendaraan hingga lebaran topat, untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Untuk itu, sekali lagi Kasat Lantas mengingatkan kembali untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa.

“Mari kepada kaum Millenial utamanya, lebih baik meningkatkan Ibadah di Bulan Suci Ramadan. Seperti berpuasa, salat tarawih, tadarusan, baca Al-Quran, dan tinggalkan balan liar,” Imbaunya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us