Kupang, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Belu siap memanggil Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota sebagai tersangka asusila untuk menjalani pemeriksaan. Penyanyi Top 6 Indonesian Idol 2025 ini sebelumnya resmi menjadi tersangka kasus asusila dengan dugaan persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Piche ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (19/2/2026) setelah dilakukan gelar perkara. Dalam kasus tersebut Piche menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu RS alias Rifle dan RM alias Roni. Keduanya adalah teman Piche yang dilaporkan korban ACT (16).
