Kupang, IDN Times - Ibunda Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey, memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/I Kupang, Kamis (21/8/2025). Ia kemudian diambil keterangan atau diperiksa penyidik Denpom IX/I Kupang terkait kasus kematian putra pertamanya tersebut selama 8 jam 18 menit.
Sepriana diperiksa sebagai ibu korban mulai pukul 10.00 WITA usai tiba pukul 09.29 WITA. Ia kemudian keluar dari ruangan pemeriksaan dan meninggalkan Denpom IX/I Kupang pukul 18.18 WITA.
Sebelumnya, ia sempat mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan kasus kematian putranya itu. Ia berharap kasus ini tetap dikawal hingga tuntas.
"Kami dari keluarga sangat berharap dapat kepastian dari kasus ini dapat secara transparan kami dengar penjelasan langsung dari institusi anak saya, sehingga kami dapat merasa puas terkait perkembangannya," kata dia.