Mataram, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah mengantongi calon tersangka dalam kasus penggelapan mobil operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di NTB. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya oknum ASN Bawaslu NTB inisial LR.
"Mau penetapan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili dikonfirmasi di Mataram, Kamis (4/9/2025).
