NTB Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp6,45 Triliun di RAPBD-P 2025

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB menargetkan pendapatan daerah naik menjadi Rp6,45 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025. Pendapatan darah ditargetkan naik sebesar 2,01 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025, sebesar Rp6,33 triliun.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal merincikan proyeksi pendapatan daerah saat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2025, Rabu (3/9/2025). Pendapatan asli daerah dianggarkan naik sebesar 10,63 persen yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp2,51 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,77 triliun lebih.
1. Pendapatan transfer turun 3,08 persen

Selanjutnya, kata Iqbal, pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 3,08 persen. Pada APBD murni 2025, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,60 triliun lebih, turun menjadi Rp3,49 triliun lebih pada RAPBD-P 2025.
Begitu juga lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 persen dari APBD murni 2025 sebesar Rp210 miliar lebih, menjadi Rp182 miliar. Sedangkan belanja daerah pada RAPBD-P 2025 direncanakan sebesar Rp6,46 triliun lebih, bertambah sebesar Rp232 miliar lebih dari anggaran pada APBD murni 2025 sejumlah Rp6,23 triliun lebih atau naik sebesar 3,59 persen.
2. Defisit anggaran Rp6,87 miliar

Iqbal menambahkan bahwa dalam rancangan perubahan KUA PPAS 2025, terdapat defisit anggaran sebesar Rp6,87 miliar lebih. Defisit ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp167 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp152 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp8 miliar.
Dia mengatakan dokumen perubahan KUA PPAS 2025 merupakan cerminan komitmen, arah kebijakan, dan cetak biru (blueprint) pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Dokumen ini disusun dengan penuh kehati-hatian melalui proses analisa mendalam terhadap kondisi aktual, tantangan global, serta peluang yang ada, dengan berpedoman pada RPJMD NTB.
3. Fokus anggaran 2025

Pada 2025, anggaran daerah difokuskan pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur berkualitas dan merata, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan, untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, transparansi dan partisipasi masyarakat. Iqbal menyatakan dokumen perubahan KUA PPAS 2025 disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal, namun tetap aspiratif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi.
"Kami memproyeksikan pendapatan secara realistis dan menyebarkan belanja secara proposional, efektif dan efisien dengan memprioritaskan program-program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok dan kelompok rentan," terangnya.