Kota Bima, IDN Times- Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Bima, Kamis malam sekira pukul 20.00 Wita (11/8/2022). Minyak tanah subsidi sebanyak 2.250 liter itu diduga didatangkan dari daerah Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Nakhoda kapal inisial MA (34) beserta 3 Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing YA (39), YR (28) dan TP (28) diamankan bersama Barang Bukti (BB) ke Markas Polres Bima Kota. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya pada kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan 3 ABK, mereka telah mengaku minyak tanah itu miliknya," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Jumat (12/8/2022).