Polisi Antisipasi Aksi Balasan Tewasnya Warga NTT di Area Timor Leste

Kupang, IDN Times - Polres Belu melalui Polsek Tasifeto Timur, melakukan patroli rutin, bertemu keluarga korban, kepala suku dan tokoh-tokoh terkait guna meradam aksi balasan atas tewasnya ATB (33). Pemuda asal Desa Manleten, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tewas tertembak saat berburu hingga area negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Peristiwa nahas ini terjadi di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, pada Minggu (17/8/2025). ATB saat itu berburu tengah malam bersama 20 rekannya kemudian mendapat sekitar 6 tembakan.
1. Patroli rutin

Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran, menyebut personilnya patroli bersama TNI Pos Fatubesi Satgas Pamtas RI--RDTL Yon 741/GN, di Desa Takirin, kecamatan Tasifeto Timur.
Mereka menyisir wilayah perbatasan RI - RTDL itu sekaligus mengimbau warga setempat agar tidak beraktivitas melewati batas negara. Mereka juga mendatangi rumah duka korban penembakan serta memberi tanda belasungkawa.
2. Bertemu keluarga dan tokoh masyarakat

Yusran juga meminta peran aktif dari ketua suku dan tokoh masyarakat setempat yang kebetulan ada di sana agar tidak melakukan aksi balas dendam.
"Kita imbau demikian karena itu akan berakibat menimbulkan konflik baru yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," terangnya.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk berhenti beraktivitas melewati batas negara.
"Tidak lagi melakukan perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste atau alasan apapun," imbuhnya.
3. Minta warga tak terprovokasi

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, secara terpisah mengungkapkan situasi kabupaten Belu secara umum masih kondusif pasca kejadian tersebut. Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan otoritas perbatasan karena kejadiannya di wilayah hukum negara Timor Leste.
"Kami sampaikan ke seluruh masyarakat yang tinggal di perbatasan khususnya kepada keluarga korban agar menahan diri dengan tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi yang kemudian nanti bertindak di luar aturan hukum yang tentunya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas Kapolres Belu.