Kupang, IDN Times -Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota resmi tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus asusila, yakni dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Keputusan tersebut diambil penyidik setelah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam proses hukum yang berjalan.
Menurut Kasi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryono, tersangka dinilai kooperatif selama penyidikan dan mendapatkan jaminan dari sang ayah. Ayah Piche Kota, Antonius Chen Jaga Kota, merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu periode 2024–2029 dari Partai Demokrat.
