Mataram, IDN Times - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mempermudah uji kompetensi dan menambah kuota sertifikasi bagi para guru di wilayah itu.
Wakil Ketua Umum PGRI NTB, Abdul Kadir menilai sertifikasi guru hendaklah dilihat secara komprehensif dari tiga sudut pandang, yakni sudut sertifikasi, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sudut kesejahteraan.
"Mengingat sertifikasi adalah proses dan TPG adalah hasil dan kesejahteraan guru, maka tidak ada cara lain bagaimana pemerintah bisa memperbesar kuota dan proses sertifikasi guru dipermudah," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (8/10/2022).
