Lombok Tengah, IDN Times - Penyidik kejaksaan menelusuri bukti dokumen yang menyebutkan adanya aliran dana korupsi dari pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Bratha Hariputra mengatakan penelusuran bukti dokumen ini merujuk kepada pernyataan tersangka berinisial ML, mantan Direktur RSUD Praya.
"Jadi, waktu pemeriksaan belum ada bukti. Kuitansi dan lainnya itu belum ada, cuma keterangan saja. Makanya akan kami dalami lagi dari tersangka (ML), biar jangan asal sebut," kata Bratha seperti dilansir dari Antara pada Jumat (23/9/2022).
