Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Bidang Angkutan Penumpang Dalam Trayek DPP Organda Didit Adi Prasetyo (kiri), Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum (tengah), dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan, dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Organda Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Kamis (11/8/2022). ANTARA/Awaludin

Mataram, IDN Times - Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Kurnia Lesani Adnan mengatakan pelaku usaha transportasi darat kesulitan mengurus izin menggunakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

"Itu tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat, tapi secara nasional. Artinya tidak hanya kami di luar NTB, boleh saya katakan secara nasional," kata Kurnia dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Organda NTB, di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Jumat (12/8/2022).

1. Pengusaha di daerah masih awam

Ilustrasi Mikrobus . (dok. DAMRI)

Menurut dia, pelaku usaha jasa transportasi di daerah masih sangat awam dalam mengurus perizinan menggunakan sistem OSS. Di satu sisi, pemerintah mendorong proses perizinan dilakukan secara digital.

Kurnia menambahkan upaya mendigitalisasi proses perizinan belum diikuti sosialisasi yang kuat kepada para pelaku usaha, baik di tingkat pemerintah pusat maupun di daerah. Sehingga mereka bisa lebih cepat mengurus perizinan tersebut.

2. Perlu sosialisasi

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat dan daerah gencar melakukan sosialisasi tentang OSS. Sehingga para pelaku usaha bisa melakukan proses perizinan sesuai regulasi yang digariskan.

"Itu yang kami lihat selama ini, pemerintah dari mulai departemen yang mengurus masalah perizinan, hingga turunannya di daerah belum melakukan sosialisasi dengan baik, itulah yang menjadi kendala. Bahkan, instansi di daerah belum paham," ujarnya.

3. Perlu inovasi

ilustrasi bus (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Ketua Bidang Angkutan Penumpang Dalam Trayek DPP Organda Didit Adi Prasetyo, menambahkan perubahan yang terjadi dalam industri angkutan sangat dinamis. Oleh sebab itu, para pelaku usaha dituntut untuk bisa berinovasi agar mampu bertahan.

"Saya angkat topi terhadap penyelenggaraan Mukerda Organda NTB yang penuh kekompakan untuk hadir menyusun program kerja termasuk membahas soal perizinan sistem OSS, Luar bisa semangatnya NTB ini," katanya.

4. Faktor yang menyulitkan

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum juga mengakui bahwa pelaksanaan proses perizinan masih tumpang tindih antara satu instansi dengan instansi lainnya. Hal itu menyulitkan para pelaku usaha sektor transportasi darat.

Dengan demikian, diharapkan agar perizinan itu lebih dipermudah lagi. Sehingga pengusaha jasa transportasi bisa lebih cepat dalam mengurus hal itu.

5. Perlu solusi agar urusan lebih mudah

Ilustrasi halte bus (IDN TImes/Reza Iqbal)

Oleh sebab itu, ia berharap dalam lembaga perizinan terpadu satu pintu benar-benar ada pelayanan terpadu sehingga terjadi konektivitas antara satu instansi dengan instansi lain yang terkait dengan pengurusan perizinan berusaha.

"Kalau sudah bahasa izin terpadu kami berharap bahwa di sana dudukkan satu loket dinas perhubungan dan dinas terpadu itu. Selama ini, terjadi persoalan tidak konek," ucapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorLinggauni