Mataram, IDN Times - Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Kurnia Lesani Adnan mengatakan pelaku usaha transportasi darat kesulitan mengurus izin menggunakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
"Itu tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat, tapi secara nasional. Artinya tidak hanya kami di luar NTB, boleh saya katakan secara nasional," kata Kurnia dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Organda NTB, di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Jumat (12/8/2022).
