Pengedar Narkoba di Mataram Pura-pura Pingsan saat Digeledah Polisi

Mataram, IDN Times - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial EHF (29), sempat pura-pura pingsan saat digeledah polisi.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap pelaku pada sebuah rumah di Lingkungan Seganteng Karang Gebang, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis (23/5/2024) menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
"Pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Opsnal tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku berinisial EHF, pria 29 tahun," kata Ngurah.
1. Sempat pura-pura pingsan

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, kata Ngurah, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut masih dipegang oleh pelaku di tangan kirinya dan sempat pura-pura pingsan.
"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan lebih banyak barang bukti narkotika jenis sabu di sekitar lantai berugak tempat pelaku diamankan," terangnya.
2. Amankan barang bukti sabu 3,78 gram

Ngurah mengungkapkan dari hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus rokok merk Gudang Garam. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat satu plastik klip yang berisi bubuk putih diduga sabu.
Kemudian satu bendel plastik klip kosong, satu pipa kaca, tiga plastik klip berisi bubuk putih diduga sabu, tiga pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.
Selain itu, satu korek api gas, satu tutup botol dengan pipet plastik dan satu HP Android. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 3,78 gram.
3. Pelaku berperan sebagai pengedar

Dikatakan, pelaku EHF berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku beroperasi di wilayah Kecamatan Cakranegara. Dengan penangkapan ini, Polresta Mataram berharap dapat menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Cakranegara Kota Mataram.
"Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Ngurah.