Bima, IDN Times – MS alias Bocah (23) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sepe Polres Bima Kota. Dia diduga melakukan tindakan pencurian di salah satu rumah warga di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
MS alias Bocah membobol rumah salah satu warga, lalu mengambil barang yang bukan milik korban. Tidak tanggung-tanggung, dia berhasil mencuri uang sebesar Rp12 juta dan sejumlah emas.