Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN segera cair sebelum libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah. Pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.
"Kami di daerah juga sudah mempersiapkan. Administrasinya kami persiapkan. Begitu sudah ada petunjuknya seperti itu, kami di daerah mempersiapkan administrasinya dan sedang berproses," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Kamis (13/3/2025).
