Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov NTB Siapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Desa Adat Sade

Kota Mataram
Pemprov NTB Siapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Desa Adat Sade
Warga mencari sisa-sisa harta benda pada puing-puing rumah yang ludes terbakar dan rata dengan tanah di Desa Adat Sade Lombok Tengah, Minggu (23/8/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan status tanggap darurat bencana kebakaran Desa Adat Sade, Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pemprov NTB sedang memfinalisasi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Kebakaran Desa Adat Sade mengingat kawasan itu merupakan salah satu peninggalan budaya berharga di NTB.

Langkah ini diambil guna memastikan penanganan pascabencana, proses rekonstruksi, serta penyaluran bantuan keuangan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi lintas instansi.

"SK Gubernur sedang proses finalisasi soal tanggap darurat bencana non alam. Status tanggap darurat itu harus ada kejadian non alam, termasuk kebakaran," kata Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair di Mataram, Kamis (27/8/2026).

  1. 1. Bukan kebakaran biasa, Pemprov bentuk Satgas Penanganan Bencana Desa Adat Sade

    IMG-20260827-WA0013.jpg
    Sekda NTB Abul Chair. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Chair menjelaskan musibah kebakaran yang menimpa Desa Adat Sade Lombok Tengah bukan sekedar insiden kebakaran biasa. Bencana kebakaran Desa Adat Sade menyebabkan duka mendalam bagi Lombok Tengah tetapi juga bagi masyarakat NTB.

    Karena musibah itu berdampak langsung pada kelestarian situs adat dan warisan budaya daerah. Untuk mempercepat mempercepat pemulihan, Pemprov NTB telah menunjuk Asisten II Setda NTB Lalu Moh. Faozal sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Desa Adat Sade.

    "Sehingga kemudian harus mendapatkan perhatian khusus bagaimana kita mengkoordinasikan, mengorkestrasi beberapa hal terkait selain penanganan pascabencana juga rekonstruksinya," kata dia.

  2. 2. Orkestrasi penanganan bencana kebakaran Desa Adat Sade

    IMG-20260826-WA0051.jpg
    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri terkait pemulihan Desa Adat Sade pascakebakaran, Rabu (26/8/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Chair menjelaskan dia juga berdiskusi dengan Inspektorat dan Biro Hukum untuk meminta insight serta pandangan hukum. Langkah ini dilakukan agar kebijakan serta langkah strategis yang diambil tidak berbenturan dengan aturan.

    Sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah maupun kementerian terkait dalam mengorkestrasi penanganan pascabencana dan rekonstruksi Desa Adat Sade.

    Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah, total sebanyak 167 bangunan yang ludes terbakar di Desa Adat Sade. Kebakaran hebat yang melanda Desa Adat Sade merusak puluhan rumah adat, artshop, masjid dan bangunan adat lainnya.

    Adapun rincian 167 bangunan yang ludes terbakar dan rata dengan tanah di desa adat yang menjadi ikon pariwisata NTB tersebut. Rumah adat yang terbakar sebanyak 75 unit, artshop 69 unit dan lumbung alang 8 unit.

    Kemudian Berugak Sekepat 6 unit dan Berugak Sekenam Besar 4 unit. Berikutnya, masing-masing satu masjid, bale beleq, toilet umum untuk wisatawan, gerbang desa adat dan pelonggo. Akibat kebakaran sebanyak 120 kepala keluarga (KK) atau 320 jiwa yang terdampak.

  3. 3. Payung hukum alokasikan belanja tak terduga

    IMG-20260823-WA0058.jpg
    Seorang warga mencari sisa-sisa harta benda pada puing-puing rumah yang rata dengan tanah di Desa Adat Sade Lombok Tengah, Minggu (23/8/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Terkait dukungan anggaran, Pemprov NTB memiliki alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah mengalami peningkatan drastis dari Rp15 miliar menjadi Rp58 miliar. Dana tersebut disiapkan untuk merespons berbagai kejadian darurat bencana di daerah, termasuk musibah kebakaran Desa Adat Sade dan penanganan wilayah yang terdampak bencana kekeringan.

    Mengenai besaran BTT yang akan dialokasikan untuk penanganan bencana kebakaran Desa Adat Sade, Chair menjelaskan belum ditetapkan besaran anggaran yang dialokasikan. Namun, penetapan status tanggap darurat bencana non-alam ini sebagai payung hukum untuk mencairkan bantuan serta memulai tahap rekonstruksi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More