ilustrasi uang rupiah (Pixabay/IqbalStock)
Ratih menambahkan untuk belanja negara di bidang kesehatan melalui satuan kerja (satker) pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp244,85 miliar di NTB. Belanja ini digunakan untuk mendukung program kesehatan yang dimiliki pemerintah.
Antara lain untuk program pelayanan kesehatan dan JKN, program pencegahan dan pengendalian penyakit, program kesehatan masyarakat, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta program pengawasan obat dan makanan.
Belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp990,22 miliar. Penggunaannya antara lain untuk membangun sarana prasarana kesehatan, mendukung operasional puskesmas, serta membiayai tenaga kerja di bidang kesehatan.
Sementara, belanja negara di bidang pendidikan melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,26 triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung program pendidikan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pendidikan tinggi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program keolahragaan, program PAUD dan Wajib Belajar Tahun 12 Tahun, dan program kualitas pengajaran dan pembelajaran.
"Belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp 3,38 triliun. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana pendidikan serta membiayai honor dan upah tenaga pendidikan," sebutnya.
Sedangkan belanja negara di bidang infrastruktur melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,42 triliun di NTB. Belanja ini digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur yang dimiliki pemerintah, antara lain program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, program perumahan dan kawasan permukiman, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Belanja ini, kata Ratih, diiringi juga dengan belanja infrastruktur oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp420,14 miliar.
"Penggunaannya antara lain untuk membangun jalan, irigasi, sarana prasarana sanitasi, air minum dan lain-lain," kata Ratih.
Dia menyebut sampai dengan 31 Oktober 2024, kinerja APBN lingkup Provinsi NTB tercatat on track dan dalam posisi yang tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.
Penerimaan negara tercatat telah berhasil dikumpulkan sebesar Rp7,99 triliun atau 81,95 persen dari target. Dengan komposisi Rp7,23 triliun berasal dari penerimaan perpajakan dan Rp759,94 miliar berasal dari penerimaan negara bukan pajak.