Pemerintah Pusat Habiskan Rp516,64 Miliar Tangani Inflasi di NTB

Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB mencatat total APBN yang telah dibelanjakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai dengan 31 Oktober 2024 sebesar Rp22,04 triliun. Atau sebesar 82,98 persen dari pagu belanja APBN lingkup Provinsi NTB tahun 2024.
Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Senin (25/11/2024) menjelaskan belanja negara ini digunakan untuk menyokong aktivitas pemerintahan baik pusat maupun daerah, serta diberikan langsung kepada masyarakat.
Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar, kebijakan fiskal tahun 2024 juga diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Cita-cita ini ditempuh melalui target-target jangka pendek-menengah, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan dukungan investasi.
Ratih menyebutkan, dalam rangka melalui pengendalian inflasi, pemerintah pusat telah membelanjakan anggaran sebesar Rp516,64 miliar untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan inflasi di Provinsi NTB.
1. Rincian penggunaan anggaran penanganan inflasi di NTB

Penanganan inflasi di NTB dilakukan melalui empat cara intervensi, yaitu kelancaran distribusi, menjaga keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan dan komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi. Untuk menjaga kelancaran distribusi telah dibelanjakan anggaran sebesar Rp81,16 miliar.
Kemudian menjaga keterjangkauan harga telah dibelanjakan anggaran sebesar Rp9,96 miliar. Selanjutnya, menjaga ketersediaan pasokan telah dibelanjakan anggaran sebesar Rp424,47 miliar. Serta untuk memastikan komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi telah dibanjakan anggaran sebesar Rp1,04 miliar.
2. Penanganan kemiskinan ekstrem habiskan anggaran Rp301,09 miliar

Sedangkan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Pusat telah membelanjakan anggaran sebesar Rp301,09 miliar melalui sebelas kementerian/lembaga. Target ini dicapai melalui berbagai program. Di antaranya yaitu program Perlindungan Sosial sebesar Rp8,76 miliar, pembangunan prasarana perumahan dan pemukiman Rp190,68 miliar, bantuan pendidikan tinggi Rp18,91 miliar, dan pelatihan bidang industri Rp13,69 miliar.
Sementara untuk penanganan stunting, Pemerintah Pusat telah membelanjakan anggaran sebesar Rp32,96 miliar. Anggaran sebesar itu ditujukan untuk mendukung tiga intervensi penanganan stunting.
Intervensi sensitif mendukung penanganan melalui kegiatan yang berhubung dengan penyebab tidak langsung stunting sebesar Rp26,28 miliar. Kemudian intervensi spesifik mendukung penanganan penyebab stunting secara langsung Rp546,37 juta, dan intervensi dukungan kegiatan-kegiatan pendukung seperti pencatatan sipil, penguatan posyandu, surveilans gizi, dan lain-lain sebesar Rp6,13 miliar.
"Secara umum, belanja-belanja penanganan stunting tersebut digunakan untuk melaksanakan pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat, pembinaan, penyelenggaraan air minum yang layak, sampai peningkatan mutu tenaga kesehatan," jelas Ratih.
3. Belanja bidang infrastruktur mencapai Rp1,42 triliun

Ratih menambahkan untuk belanja negara di bidang kesehatan melalui satuan kerja (satker) pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp244,85 miliar di NTB. Belanja ini digunakan untuk mendukung program kesehatan yang dimiliki pemerintah.
Antara lain untuk program pelayanan kesehatan dan JKN, program pencegahan dan pengendalian penyakit, program kesehatan masyarakat, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta program pengawasan obat dan makanan.
Belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp990,22 miliar. Penggunaannya antara lain untuk membangun sarana prasarana kesehatan, mendukung operasional puskesmas, serta membiayai tenaga kerja di bidang kesehatan.
Sementara, belanja negara di bidang pendidikan melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,26 triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung program pendidikan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pendidikan tinggi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program keolahragaan, program PAUD dan Wajib Belajar Tahun 12 Tahun, dan program kualitas pengajaran dan pembelajaran.
"Belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp 3,38 triliun. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana pendidikan serta membiayai honor dan upah tenaga pendidikan," sebutnya.
Sedangkan belanja negara di bidang infrastruktur melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,42 triliun di NTB. Belanja ini digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur yang dimiliki pemerintah, antara lain program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, program perumahan dan kawasan permukiman, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Belanja ini, kata Ratih, diiringi juga dengan belanja infrastruktur oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp420,14 miliar.
"Penggunaannya antara lain untuk membangun jalan, irigasi, sarana prasarana sanitasi, air minum dan lain-lain," kata Ratih.
Dia menyebut sampai dengan 31 Oktober 2024, kinerja APBN lingkup Provinsi NTB tercatat on track dan dalam posisi yang tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.
Penerimaan negara tercatat telah berhasil dikumpulkan sebesar Rp7,99 triliun atau 81,95 persen dari target. Dengan komposisi Rp7,23 triliun berasal dari penerimaan perpajakan dan Rp759,94 miliar berasal dari penerimaan negara bukan pajak.




















