Kupang, IDN Times - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Kupang akan memberlakukan sistem blacklist bagi setiap transaksi pembelian tiket yang terindikasi melibatkan jasa calo. General Manager PELNI Kupang, Teguh Hari Setiadi, menegaskan bahwa kebijakan tegas ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon penumpang.
Pihak PELNI juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan tiket secara ilegal. Di saat yang sama, upaya penangkapan terhadap para calo di lapangan kini semakin diperketat guna memberantas praktik tersebut hingga tuntas.
