Warga pesisir pantai Potonbako Jerowaru Lombok Timur tanam mangrove (IDN Times/Ahmad Viqi)
Dari data WALHI NTB, hampir 30 persen daerah pesisir NTB belum tertanami mangrove. Hampir 30 persen tanaman mangrove sudah hilang. Untuk itu, kegiatan menanam mangrove sangat bagus untuk mengembalikan ekologi pesisir pantai di NTB.
“Kami juga akan coba konsen melestarikan daerah pesisir. Salah satunya ialah mengajak masyarakat pesisir,” tegasnya.
Untuk wilayah kelola hutan pesisir di NTB perlu mendapat dukungan dari Pemda NTB. Semua wilayah pesisir di NTB perlu juga mendapat pengelolaan yang aktif dari Pemda dan masyarakat adat.
Dwi memberikan catatan khusus untuk Pemda NTB terkait kondisi deforestasi hutan di NTB. Dia pun tak menampik laju deforestasi di Indonesia khususnyua di NTB masih terus berjalan.
Laju deforestasi tiap tahun di NTB kata Dwi capai 150 hingga 200 hektare. Sementara data daerah hutan dan lahan kritis di NTB sekitar 150 ribu hektare untuk kawasan hutan di pulau Sumbawa dan Lombok.
“Mestinya ini ada gerakan untuk melakukan setop deforestasi. Pemda juga mestinya membantu masyarakat dalam hal itu,” katanya.
Menurutnya, selama ini Pemda dan Pusat tidak pernah serius mendorong masyarakat adat mendapatkan hak kelola hutan. Apa yang disebutkan dengan wilayah kelola pro rakyat dengan memberikan masyarakat mengelola hutannya masih menjadi angan-angan.
“Padahal masyarakat bisa memelihara hutan dan mendapatkan pendapatan ekonomi dari hutan. Jadi harusnya masyarakat lokal diberikan legalitas,” katanya.