Mataram, IDN Times - Pemerintah resmi melarang impor pakaian bekas impor. Larangan ini mendapatkan protes dari pedagang kecil yang sudah puluhan tahun menggeluti usaha jual beli barang bekas impor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Kota Mataram, Pasar Karang Sukun, Kecamatan Mataram menjadi pusat penjualan pakai bekas impor. Para pedagang menilai kebijakan pemerintah ini mematikan usaha rakyat kecil .
"Ini mematikan mata pencaharian masyarakat. Kalau ditutup ini, dimana kita usaha. Masa jadi maling terus-terusan," kata salah seorang pedagang, Zulkarnain dikonfirmasi di Pasar Karang Sukun, Rabu (22/3/2023).