Mataram, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB telah menerima hasil audit terhadap tiga pabrik mangkrak yang dibangun di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Lombok Barat. Pada era kepemimpinan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dibangun pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer) di kawasan yang sekarang menjadi kantor BRIDA NTB.
Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit dari Inspektorat NTB. Dari hasil audit, ditemukan kerugian daerah mencapai Rp3 miliar lebih. Sebagaimana diketahui, pabrik pakan ternak di kawasan BRIDA NTB disewa investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional sejak 2023.
"Yang harus dibayar hampir Rp3 miliar, hampir Rp4 miliar selama kontrak berjalan. Ada dendanya dan pembayaran sewa. Memang kondisinya mereka tidak beroperasi tetapi kita tidak bisa keluar dari perjanjian sewa," kata Aryadi dikonfirmasi di Mataram, Jumat (7/8/2026).
