Mataram, IDN Times - Sebanyak 8 kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 10 kabupaten/kota di NTB, hanya Lombok Utara dan Dompu yang tidak masuk zona merah.
Sedangkan delapan daerah yang masuk zona merah karhutla adalah Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima dan Kota Bima.
Untuk mengantisipasi karhutla dan kekeringan, Pemprov NTB berencana akan melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan.
"Delapan zona merah untuk Karhutla itu selain Lombok Utara dan Dompu sedangkan kekeringan potensinya di selatan Lombok dan timur Pulau Sumbawa," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Ahmad Yani di Kantor Gubernur NTB, Kamis (13/6/2024).
