Kota Bima, IDN Times - Dua residivis pencurian motor (Curanmor) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus "dihadiahi" timah panas oleh petugas polisi, Selasa (17/10/2023). Mereka ditembak karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap aparat.
Para pelaku berinisial AR (31) warga Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta dan AS (31) warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba di Kota Bima. "Mereka ini residivis dan pernah masuk penjara karena curanmor," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Jufrin, Kamis (19/10/2023).
