Pemprov NTB Usulkan 2.500 Formasi PPPK Tahun 2022

Persetujuan formasi diperkirakan keluar pada agustus

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan 2.500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Formasi PPPK yang diajukan di luar formasi guru SMA/SMK dan SLB.

"Kita usulkan PPPK tahun ini sekitar 2.500 formasi non guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (29/1/2022).

1. Formasi yang diajukan sebenarnya kurang

Pemprov NTB Usulkan 2.500 Formasi PPPK Tahun 2022Ilustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Nasir menjelaskan formasi PPPK non guru yang diajukan memang sangat jauh dari jumlah pegawai honorer lingkup Pemprov NTB yang mencapai 12.000 orang lebih. Sementara ada rencana Pemerintah Pusat tidak ada lagi pegawai honorer mulai 2023.

Sehingga hal ini menjadi masalah bagi Pemerintah Daerah (Pemda) karena dianggap masih kurang. Namun, Pemda masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat kaitan dengan penghapusan pegawai honorer mulai 2023. Informasi yang diperoleh, penghapusan pegawai honorer dimulai dari kementerian/lembaga terlebih dahulu.

Baca Juga: Dihapus Mulai 2023, Nasib 12.000 Pegawai Honorer Pemprov NTB Terancam?

2. Pemprov NTB masih kekurangan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian

Pemprov NTB Usulkan 2.500 Formasi PPPK Tahun 2022ilustrasi pemeriksaan dokter (freepik.com/jcomp)

Dari 2.500 formasi PPPK yang diajukan tahun 2022, sebagian besar untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Menurutnya, NTB masih kekurangan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Saat ditanya kapan formasi ini akan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Nasir mengatakan biasanya formasinya akan keluar sekitar bulan Agustus. Namun dia tak dapat memastikan apakah usulan formasi yang diajukan disetujui semuanya atau tidak. Karena Pemerintah Pusat akan memberikan kuota atau jatah formasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara karena berkaitan dengan penggajiannya.

3. Tahun 2021, Pemprov NTB peroleh 4.442 formasi Guru PPPK

Pemprov NTB Usulkan 2.500 Formasi PPPK Tahun 2022Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Tahun 2021 lalu, Pemprov NTB mendapatkan kuota 4.442 formasi Guru PPPK. Seleksi dilakukan sebanyak tiga kali. Bagi guru honorer yang belum lulus pada tahap pertama, Pemerintah memberikan kesempatan dua kali lagi. Yaitu seleksi tahap kedua dan ketiga.

Total jumlah formasi Guru PPPK di NTB tahun 2021 sebanyak 12.228 formasi. Dengan rincian, Pemprov NTB sebanyak 4.442 formasi, Lombok Barat 1.752 formasi, Lombok Tengah 1.886 formasi , Lombok Timur 264 formasi. Kemudian, Lombok Utara 284 formasi, Kota Mataram 738 formasi, Sumbawa 1.613 formasi, Sumbawa Barat 337 formasi, Bima 90 formasi, Dompu 642 formasi dan Kota Bima 181 formasi.

Baca Juga: Polda NTB Terjunkan 3.500 Personel saat Event MotoGP Mandalika

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya