Gegara Warisan, Tiga Pria di Sumbawa Aniaya Keluarga hingga Tewas 

Sebelum dianiaya, korban sempat diancam

Sumbawa, IDN Times - Gara-gara sengketa tanah warisan, tiga orang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya dan membunuh keluarganya. Korban atas nama Ramjan alias Jaman Ak. H. Sanapiah (26) asal RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa.

Sedangkan pelaku penganiayaan masing-masing berinisial SB, HM, HZ. Ketiganya merupakan warga Dusun Bekat, Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa. Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa.

1. Korban diadang pelaku saat hendak memberi makan sapi miliknya

Gegara Warisan, Tiga Pria di Sumbawa Aniaya Keluarga hingga Tewas Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Candra dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022) menerangkan, bahwa pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di ruang IGD RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa. KBO Satuan Intelkam Polres Sumbawa didampingi Kapolsek Moyo Hilir melakukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atas nama Ramjan alias Jaman Ak. H. Sanapiah (26).

Pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, korban hendak menuju kandang sapi miliknya. Korban hendak memberikan makan hewan ternak sapi miliknya. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban dihadang terduga pelaku yang merupakan keluarga dari korban.

Baca Juga: Tarik Minat Anak Muda, Kenalkan Wayang Sasak dengan Model Kekinian 

2. Korban dianiaya menggunakan parang

Gegara Warisan, Tiga Pria di Sumbawa Aniaya Keluarga hingga Tewas (Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Terduga pelaku melakukan penganiayaan secara langsung dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Sehingga korban langsung terkapar. Kemudian saksi Saripah yang merupakan kakak kandung korban melihat korban dianiaya.

Sehingga ia berteriak, kemudian datang saksi Jamaludin yang merupakan Guru SDN Samri keluar menuju depan sekolah. Kemudian masyarakat yang ada disekitar TKP berdatangan untuk melihat korban.

Selanjutnya salah satu warga Dusun Sameri, Suryadi membantu korban menggunakan mobil pikap miliknya membawa korban ke RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa guna mendapatkan perawatan medis. Namun, kata Henry, korban meninggal dunia pada saat dilarikan ke RSUD L. Manambai Abdul Kadir Sumbawa diduga akibat pendarahan yang cukup banyak.

3. Korban sempat diancam

Gegara Warisan, Tiga Pria di Sumbawa Aniaya Keluarga hingga Tewas Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum kejadian, korban sempat didatangi 2 orang terduga pelaku inisial HM dan HZ di lokasi lahan Dusun Lenang Rea Desa Poto. Saat itu, terduga pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap korban.

Namun korban menjelaskan kepada 2 orang terduga pelaku terkait dengan lahan atau tanah yang pernah menjadi awal permasalahan sengketa atau pembagian tanah warisan. Bahwa lahan tersebut sudah dimenangkan oleh korban. Sehingga korban menjelaskan kepada 2 orang pelaku bahwa lahan tersebut sudah jelas ada keputusan inkracht dari pengadilan sehingga korban berani menguasai lahan tersebut.

Hubungan antara korban dengan 3 terduga pelaku adalah keluarga, sehingga korban tidak pernah merespons atas pengancaman para terduga pelaku. "Saat ini 3 orang terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti dan masih dilakukan penyelidikan mendalam, untuk membuat terang benderang apabila ada pelaku lainnya," tandas Henry.

Baca Juga: One Gate System Gili Trawangan Dihentikan, Rute Bali-Trawangan Normal

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya