Demi Foya-foya, Seorang Remaja di Lombok 10 Kali Curi Kotak Amal

Pelaku diamankan dari amukan massa

Lombok Tengah - Personel Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan seorang remaja pembobol kotak amal Musala Olivia di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Desa Sukarara Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Terduga pelaku inisial DPN (16), laki-laki warga Kecamatan Praya Barat Daya, kita amankan pada Jumat (11/3)," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno, Sabtu (12/3/2022).

1. Warga intai aksi pelaku

Demi Foya-foya, Seorang Remaja di Lombok 10 Kali Curi Kotak AmalKotak amal Musala yang dibobol pelaku (Dok. Polres Lombok Tengah)

Bambang menuturkan, aksi remaja tersebut sempat dicurigai oleh dua orang warga. Kemudian terus diperhatikan dan diintai hingga dipastikan remaja tersebut mencuri isi kotak amal musala.

"Kedua saksi yang menangkap pelaku, melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukarara lalu kami datang mengamankan pelaku ke Polsek untuk menghindari amukan massa," tutur Bambang.

Baca Juga: Renggut Nyawa Bocah, LPA Bima Desak Pacuan Kuda Joki Cilik Dihentikan 

2. Lebih dari 10 kali curi kotak amal

Demi Foya-foya, Seorang Remaja di Lombok 10 Kali Curi Kotak AmalBarang bukti uang yang dibobol pelaku dari kotak amal Musala (Dok. Polres Lombok Tengah)

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Musala Olivia lebih dari 10 kali. Uang hasil curian dari kotak amal digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama temannya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Razia cipta kondisi menjelang MotoGP 2022

Demi Foya-foya, Seorang Remaja di Lombok 10 Kali Curi Kotak AmalRazia cipta kondisi menjelang MotoGP 2022 di depan Polsek Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Dok. Polres Lombok Tengah)

Sementara itu, menjelang pelaksanaan event MotoGP 2022 serta menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek kawasan Mandalika. Anggota jajaran Polsek Kawasan Mandalika melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan pariwisata depan Mako Polsek Kawasan Mandalika, Jumat (11/3/2022) sekita pukul 21.30 WITA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widiantara menyampaikan bahwa Kegitan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket SPKT I Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh KA SPKT I AIPDA Moh. Edi Subiyanto dan didampingi beberapa anggota.

"Tujuannya adalah untuk mengantisipasi adanya 3C dan sebagai upaya Preventif mencegah terjadinya tindak Kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Kawasan Mandalika menjelang Event MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika Street Circuit" jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menyasar semua pengendara yang melintas di jalan Pariwisata depan Mako Polsek dengan target kelengkapan kendaraan baik roda dua dan roda empat, Pelaku 3C, Sajam, Miras/Narkoba, Handak, Knalpot Racing dan Masker.

"Pelaksanaan Operasi dilakukan dengan menghentikan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta barang bawaannya," ungkap Dimas.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan masih adanya pengendara yang tidak menggunakan helm dan masker. Sehingga anggota memberikan teguran secara lisan serta memberikan imbauan terhadap pengendar yang melintas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Sambut MotoGP, Merah Putih Berkibar di Perbatasan Indonesia-Australia

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya