Lombok Barat, IDN Times - Polsek Kediri Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang mantan karyawan inisial MH (20). pelaku ditangkap karena telah menggasak alat-alat pertukangan di toko bangunan tempatnya bekerja sebelumnya.
Kapolsek Kediri AKP Heri Santoso, Rabu (28/9/2022) mengatakan pelaku berasal dari Desa Lelede, Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat. Peristiwa pencurian itu terjadi pada sebuah toko bangunan di Dusun Sukadana, Desa Lelede, Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Minggu (18/9/2022) lalu. Dari keterangan pelaku, barang yang dicuri dijual untuk membeli sabu dan judi online.