Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Alat-alat pertukangan yang dicuri pelaku yang merupakan mantan karyawan toko bangunan. (dok. Polres Lombok Barat)

Lombok Barat, IDN Times - Polsek Kediri Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang mantan karyawan inisial MH (20). pelaku ditangkap karena telah menggasak alat-alat pertukangan di toko bangunan tempatnya bekerja sebelumnya.

Kapolsek Kediri AKP Heri Santoso, Rabu (28/9/2022) mengatakan pelaku berasal dari Desa Lelede, Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat. Peristiwa pencurian itu terjadi pada sebuah toko bangunan di Dusun Sukadana, Desa Lelede, Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Minggu (18/9/2022) lalu. Dari keterangan pelaku, barang yang dicuri dijual untuk membeli sabu dan judi online.

1. Barang-barang yang diambil pelaku

Barang-barang yang diambil pelaku. (dok. Polres Lombok Barat)

Peristiwa pencurian itu berawal saat korban yang merupakan pemilik toko bangunan diberitahukan oleh penjaga toko. Bahwa tokonya telah dibobol maling, Senin (19/9/2022). Kemudian korban bersama penjaga toko mengecek barang – barang yang hilang atau diambil oleh pelaku.

Adapun alat-alat pertukangan yang hilang antara lain dua unit mesin serut warna hijau merk DCA, satu unit mesin serhel merk DCA warna hijau. Kemudian dua unit mesin profil besar merk DCA warna hijau dan satu unit mesin bor listrik Maktek warna merah.

“Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memanjat lalu merusak atau membongkar lubang angin ventilasi belakang toko Korban,” katanya.

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku kemudian mengambil barang – barang tersebut. Setelah itu pelaku keluar melalui jalan yang sama.

“Sehingga dengan adanya kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta dan melaporkannya ke Polsek Kediri,” imbuhnya.

2. Barang curian dijual di Kota Mataram

Editorial Team

Tonton lebih seru di