Bima, IDN Times- Makam bocah 11 tahun yang diduga dibunuh kakak tirinya inisial HR (22) dibongkar Satreskrim Polres Bima bersama Tim Laboratorium Forensik serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB. Pembongkaran tempat peristirahatan terkahir siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu berlangsung pada Kamis, (30/6/2022).
"Iya agenda pembongkaran makam korban, bocah yang sebelumnya diduga tewas tergantung," Jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima AKP Masdidin, Kamis (30/6/2022).
