Seorang Pria di Mataram Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah

Kepepet biaya untuk menikah dengan kekasih

Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih ditangkap polisi karena diduga menjalankan bisnis sabu. Tersangka utama berinisial IKK (29) asal Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara kekasihnya berinisial BNMY (27) berasal dari Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Keduanya ditangkap pada hari Selasa (2/11/2021). Keduanya ditangkap di rumah IKK yang juga menjadi TKP (tempat kejadian perkara).

"Pada saat pengerebekan di kediaman tersangka IKK, ada dua orang yang berada di tempat kejadian yaitu BNMY (pacar IKK) dan seorang pria berusia 32 tahun, bernama IKMT yang alamatnya tinggal di Lingkungan yang sama dengan IKK, " jelas Kapolresta Mataram Kombes Pol Hari Wahyudi SIK, MM, Jumat (5/11/2021).

1. Polisi berpura-pura sebagai pembeli sabu

Seorang Pria di Mataram Nekat Jual Sabu untuk Modal NikahPolisi melakukan rilis penangkapan tersangka kasus narkoba, di Mataram, Jumat (5/11/2021) (Dok Polresta Mataram)

Kapolres menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan polisi. Salah satu anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berpura-pura menjadi pembeli sabu pada saat itu.

"Tim kami pura-pura jadi pembeli sabu dengan menghubungi salah satu tersangka dan langsung diarahkan. Cara ini kami lakukan setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi yang di maksud sering dijadikan tempat jualan narkoba, " ungkap Heri.

Adapun tersangka yang diamankan di TKP yang dimaksud adalah IKK sebagai pemilik sabu, IKMT sebagai orang yang membantu menjual sabu dan BNMY yang merupakan pacar IKK.

Baca Juga: 30 Kali Mencuri, Pria Asal Lombok Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

2. Jual sabu karena kepepet biaya nikah

Seorang Pria di Mataram Nekat Jual Sabu untuk Modal NikahPolisi melakukan rilis penangkapan tersangka kasus narkoba, di Mataram, Jumat (5/11/2021) (Dok Polresta Mataram)

Sementara itu, IKK mengaku menjual sabu karena kepepet uang untuk biaya menikah dengan BNMY. Dia mengaku bingung untuk biaya pernikahan, kemudian memutuskan untuk menjual sabu.

"Niatnya diurungkan karena sekarang sudah ditangkap, " kata Heri.

Saat ini IKK dan tersangka lainnya sudah diamankan di Polresta Mataram. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

3. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara

Seorang Pria di Mataram Nekat Jual Sabu untuk Modal NikahPolisi melakukan rilis penangkapan tersangka kasus narkoba, di Mataram, Jumat (5/11/2021) (Dok Polresta Mataram)

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa tig poket sabu dengan berat brutto 1 gram, alat komunikasi dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

"Seperti disaksikan bahwa kedua tersangka dan satu saksi beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram, " kata Heri.

Akibat perbuatannya, IKK dan tersangka lainnya disangkakan dengan pasal 114, 112 dan 127 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. 

Baca Juga: Remaja di Lombok Utara Ini Jadi Spesialis Pencuri Telepon Genggam

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya