KPU Kota Mataram Tuntaskan 80 Persen Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merampungkan 80 persen rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di tingkat kecamatan.
Ditargetkan pada pekan pertama Maret 2024, rekapitulasi sudah dilakukan di KPU Kota Mataram. Sehingga, hasil Pileg 2024 untuk DPRD NTB Dapil Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram akan kelihatan siapa caleg yang menang.
"Awal Maret sudah kelihatan pemenang di DPRD Kota Mataram dan DPRD NTB Dapil Kota Mataram," kata Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan dikonfirmasi disela-sela memantau pemungutan suara ulang, Sabtu (24/2/2024).
1. Sisa beberapa kecamatan

Edy menyebut tinggal beberapa kecamatan yang belum tuntas melakukan rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024. Seperti Kecamatan Sekarbela, ada satu kelurahan yang belum tuntas dilakukan rekapitulasi suara. Kemudian Kecamatan Ampenan tinggal dua kelurahan dan Kecamatan Sandubaya tinggal satu kelurahan.
"Insyaallah paling lambat Senin pekan depan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Mataram sudah selesai," imbuhnya.
2. Rekapitulasi di KPU Kota Mataram pada 3 Maret

Setelah selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan, penghitungan suara di KPU Kota Mataram dijadwalkan pada 3 Maret mendatang. Sehingga pekan depan sudah mulai kelihatan siapa pemenang untuk Caleg DPRD Kota Mataram dan DPRD NTB Dapil Kota Mataram.
Terkait fenomena saling klaim kemenangan antara caleg dan partai politik berdasarkan tabulasi data internal merupakan hak masing peserta pemilu. Tetapi ia mengingatkan hal itu jangan sampai membuat gaduh.
"Kita masih menunggu rekapitulasi secara berjenjang. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota baru kita bisa kita lihat," terangnya.
Apalagi ada Caleg DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok yang mengklaim menang. Edy menjelaskan bahwa untuk Caleg DPR RI, belum tentu lolos ke Senayan jika hanya menang di Kota Mataram.
"Makanya gak bisa mengklaim diri di Mataram menang jadi DPR RI, belum tentu," kata Edy.
3. PSU Pilpres pada 6 TPS

Berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 TPS di Kota Mataram, Edy menjelaskan hanya untuk surat suara Pilpres. PSU digelar di TPS 22 Kelurahan Karang Baru kecamatan Selaparang, TPS 13 Kelurahan Pagutan Barat kecamatan Mataram, TPS 1 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya, TPS 17 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya, TPS 15 Kelurahan Turida kecamatan Sandubaya dan TPS 20 Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.
Total surat suara Pilpres untuk PSU 6 TPS itu sebanyak 1.520 plus 2 persen. Penyebab dilakukannya PSU untuk Pilpres karena adanya pelanggaran, orang luar daerah ikut mencoblos.
"Rata-raya DPK (daftar pemilih khusus), dia bukan orang sini. Intinya dia KTP luar Mataram memilih di sini tanpa mengurus surat pindah memilih," jelasnya.
Setelah dilakukan PSU, KPPS langsung melakukan penghitungan suara. Hasil penghitungan suara di tingkat TPS selanjutnya dibawa ke kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Mataram sebanyak 315.549 orang. Terdiri dari generasi Z sebanyak 77.523 orang, generasi milenial 111.846 orang, generasi X sebanyak 85.231 orang, generasi baby boomer 36.177 orang dan generasi pre boomer 4.772 orang.



















