Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung adanya aliran dana tambang emas ilegal kepada calon kepala daerah untuk pilkada. Informasi itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan pada Desember 2023.
KPK bersama Pemprov NTB menertibkan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Jumat (4/10/2024). Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria enggan menyebutkan apakah aliran dana tambang emas ilegal untuk pilkada itu terjadi di NTB atau daerah lain.
"Pak Ivan, Ketua PPATK, Desember lalu bicara, ada aliran dana dari tambang emas ilegal kepada calon kepala daerah untuk pilkada," kata Dian usai Rakor Tindaklanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah NTB, Jumat (4/10/2024) sore.
