Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kisruh DPP Merembet ke Daerah, Elit PPP NTB Saling Pecat Pimpinan AKD

Kisruh DPP Merembet ke Daerah, Elit PPP NTB Saling Pecat Pimpinan AKD
Ketua DPW PPP NTB Muzihir dan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Akri. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Kekisruhan internal yang melanda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merembet ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Kekisruhan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB kian memanas, antara Ketua DPW PPP NTB Muzihir dengan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Akri.

Kekisruhan elit PPP NTB kian memanas setelah munculnya aksi saling "pecat" dan penonaktifan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD NTB. Muzihir menunjuk dirinya sendiri sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD NTB menggantikan Akri.

Selain itu, Akri juga digeser dari anggota Badan Anggaran (Banggar) menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB. Sementara Akri, menyampaikan surat masuk ke pimpinan DPRD NTB untuk menonaktifkan Muzihir sebagai Wakil Ketua DPRD NTB. Surat masuk dari kedua elit PPP NTB itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026).

1. Kepengurusan PPP dalam status quo

IMG-20260525-WA0013.jpg
Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Akri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Akri, menilai bahwa saat ini kondisi internal partai di tingkat pusat sedang berada dalam status status quo. Hal ini menyusul adanya surat-surat dari DPP yang keluar tanpa adanya keselarasan tanda tangan antara Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Jadi, saya anggap ini kan sebenarnya status quo. Karena ada surat dari DPP yang sama-sama tidak ditandatangani oleh Sekjen. Ada saat ditandatangani oleh ketua umum, tapi Sekjen tidak ditandatangani. Sekjen tidak ditandatangani oleh ketua umum. Saya kira internal kami ini persoalan yang harus diselesaikan bersama-sama," kata Akri dikonfirmasi usia rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026).

Buntut kekisruhan tersebut, Fraksi PPP DPRD NTB melayangkan surat penonaktifan terhadap Muzihir dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD NTB. Akri menegaskan, fraksi memiliki hak untuk menjaga keseimbangan di internal parlemen.

"Kami fraksi ini kan AKD. Kami juga berhak menonaktifkan pimpinan ketika ada hal yang memang tidak sesuai dengan statuta kami di partai. Persoalan pecat-memecat itu kan persoalan komunikasi saja," kata dia.

Akri mempertanyakan legalitas SK yang dipegang oleh Muzihir. Menurutnya, SK kepengurusan DPW PPP NTB saat ini cacat secara administratif karena tidak ditandatangani oleh Sekjen DPP PPP.

"SK Pak Muzihir ini dari pusat tidak ditandatangani oleh Sekjen. Silakan terus cek SK-nya benar atau tidak yang pegang beliau. Maka turunannya itu adalah batal demi hukum," tegas Akri.

2. Muzihir: Sekjen tak berhak batalkan SK Ketua Umum

IMG-20260525-WA0015.jpg
Ketua DPW PPP NTB yang juga Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Ketua DPW PPP NTB, Muzihir mempertanyakan pemahaman hukum tata negara dan aturan organisasi dari pihak-pihak yang mencoba melengserkannya. Dalam aturan partai politik dan organisasi mana pun, Surat Keputusan yang sah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum.

Dia menyebut klaim surat pembatalan atau penonaktifan dirinya yang hanya bermodalkan tanda tangan Sekjen DPP PPP secara sepihak tidak sah. "Sekarang saya balik tanya, boleh ndak seorang Sekjen membatalkan SK yang dibuat oleh Ketua Umum? Sah ndak? Itu kan hanya sebuah memo. Memo itu tidak bisa membatalkan SK Ketua Umum," kata Muzihir.

Muzihir menambahkan bahwa sebuah keputusan organisasi yang sah harus melibatkan Ketua Umum, bukan manuver sepihak dari Sekjen. "Ndak boleh ada tanda tangan hanya satu, apalagi ini hanya Sekjen. Itu model memo, bukan surat keputusan," tambahnya.

3. Kepengurusan DPW PPP NTB sah

Ilustrasi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan di Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Ilustrasi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan di Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Politisi PPP asal Kota Mataram itu menegaskan bahwa posisinya dan kepengurusan DPW PPP NTB saat ini diakui secara administratif oleh negara. Sebagai bukti, Muzihir membeberkan bahwa seluruh dokumen administrasi negara, mulai dari verifikasi KPU hingga pencairan Bantuan Partai Politik (Banpol) seluruh Indonesia tetap berjalan normal karena ditandatangani oleh struktur resmi yang sah, termasuk dokumen yang ikut ditandatangani Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen).

Muzihir mencontohkan proses Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah dari PPP yang digelar belum lama ini. Hal ini sebagai bukti bahwa roda organisasi DPW PPP NTB di bawah komandonya tetap berjalan legal dan diakui pemerintah. Saat ini, Ketua DPW PPP NTB dijabat Muzihir dan Sekretaris DPW PPP NTB dijabat Sitti Ari. Pada kepengurusan sebelumnya, Sekretaris DPW PPP NTB dijabat Akri.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Sampah Gili Trawangan Menggunung, Insinerator Bantuan KKP "Nganggur"

25 Mei 2026, 23:52 WIBNews