Kota Bima, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Minggu (16/11/2025). Pasutri inisial AN (37) dan AL (34) ini dibekuk diduga mencuri motor temannya.
Dalam aksinya, AL secara diam-diam mengambil kunci motor saat nginap bersama korban di rumah temannya. Selanjutnya, kunci motor itu diserahkan ke suaminya, AN.
