Kasus Tenggelamnya Kapal Pelatih Valencia Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kupang, IDN Times - Kasus kecelakaan laut yang menewaskan keluarga pelatih klub sepak bola Valencia di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Penyidik Polres Manggarai Barat sudah mulai melimpahkan berkas tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan proses ini dalam keterangannya Jumat (30/1/2026). Pelimpahan ini sudah berlangsung 27 Januari lalu.
1. Dugaan kelalaian kapten dan kru mesin kapal

Ia menyebut pelimpahan ini guna menuntaskan rangkaian pemeriksaan terkait dugaan kelalaian dalam insiden tenggelamnya kapal layar motor (KLM) KLM Putri Sakinah di Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Penyidik sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kapten kapal, L (56) dan Kepala Kamar Mesin (KKM), MD (23), mereka dinilai bertanggung jawab atas operasional kapal yang berakhir tragis.
“Langkah hukum ini diambil setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang selesai dilakukan. Ini komitmen kami untuk mempercepat proses hukum demi rasa keadilan bagi korban,” kata Lufthi, Jumat (30/1/2026).
2. Penyidik siap melengkapi berkas jika ada kekurangan

Selanjutnya, berkas perkara ini diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan polisi menyatakan siap melengkapi berkas jika masih ada kekurangan (P-19) agar segera dinyatakan lengkap (P-21) dan bisa segera penyerahan tersangka serta barang bukti (Tahap II).
“Kami akan berkoordinasi secara berkala dengan JPU agar proses segera berlanjut ke persidangan,” ujar Lufthi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian juncto Pasal 474 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Selain itu, turut disertakan Pasal 20 huruf c dan Pasal 330 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023, yang menyoroti kelalaian hingga menyebabkan kapal terdampar, hancur, atau tidak dapat dioperasikan dan mengakibatkan korban jiwa.
3. Satu korban masih hilang

KLM Putri Sakinah berukuran 27 Gross Tonnage (GT) yang tenggelam saat berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo pada 26 Desember 2025.
Saat itu kapal wisata ini mengangkut 11 orang yang terdiri dari enam wisatawan asal Spanyol, satu pemandu wisata, dan empat anak buah kapal.
Cuaca buruk disertai gelombang tinggi menyebabkan kapal pecah setelah sebelumnya mesin kapal ini mati. Dalam insiden itu, tiga warga Spanyol meninggal dunia, tujuh selamat, dan satu warga Spanyol masih dinyatakan hilang hingga proses pencarian ditutup. Namun penyidik dalam kasus ini menilai ada unsur kelalaian manusia yang turut berperan dalam tragedi tersebut.
“Upaya ini untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” kata Lufthi.

















