Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Haerul Warisin Janji Bebaskan Pajak untuk Pelaku UMKM di Lotim
Penjual bakso di Taman Rinjani Selong (IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Calon Bupati Lombok Timur (Lotim) nomor urut  2 Haerul Warisin siap membebaskan pajak daerah terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jika terpilih sebagai Bupati Lotim. Hal itu menanggapi keluhan pelaku usaha UMKM terutama pelaku usaha rumah dan warung makan, yang dikenakan pajak daerah sebesar 10 persen.

Kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UMKM tersebut akan dialihkan ke sumber lain yang memiliki potensi PAD lebih besar, yaitu Sumber Daya Alam (SDA). Menurutnya, itu bisa menutupi pajak dari pelaku UMKM.

1. Bebas pajak bagi UMKM yang memiliki modal di bawah Rp 10 juta

Calo Bupati Lotim, Khaerul Warisin (IDN Times/Ruhaili)

Warisin menegaskan pelaku UMKM yang akan dibebaskan pajak yaitu yang memiliki modal usaha di bawah Rp10 juta. Sementara yang memliki modal di atas Rp10 juta tetap dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRT).

"Yang kita berikan perhatian yaitu pelaku usaha yang memiliki modal kecil ini kita gratiskan pajak. Caranya dengan melihat jumlah modal usaha. Kita pakai standar modal usaha Rp10 juta itu tidak ditarik pajak," tegasnya.

2. Sasar PAD dari SDA

Ilustrasi tambak udang (Dok. Kejari Bengkalis)

Karena tidak menekan pajak pada UMKM, maka sasaran untuk sumber PAD yaitu, dengan memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Menurutnya, daerah ini memiliki kekayaan SDA yang sangat melimpah, mulai dari sektor tambang, tambak udang, hasil laut, hingga potensi bibit lobster.

"Potensi SDA ini harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi PAD. Caranya dengan mengundang mereka, karena mereka berusaha (menjalankan usaha, red) di daerah kita,” ujar Warisin.

Menurutnya, dengan komunikasi dan pendekatan yang baik, pengusaha pasti akan mau berkontribusi untuk daerah. Misalnya pada pelaku usaha tambak udang, keuntungan besar yang didapat para pengusaha tambak ini jangan hanya menguntungkan individu, tetapi juga harus memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kita harus menjaga itu, karena mereka mendapat untung besar. Jadi mereka harus menjadi sasaran untuk mendapatkan sumber PAD,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Khaerul juga menyoroti perlunya melindungi tenaga kerja yang terlibat di sektor tambak. Salah satu upaya yang diusulkan adalah meminta pengusaha tambak untuk memastikan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemberian upah yang layak dan memastikan mereka terdaftar dalam jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.

"Selain tambak, potensi lain PAD yaitu bibit lobster, jika potensi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka daerah akan kehilangan peluang besar untuk meningkatkan PAD. Satu ekor saja bisa mendatangkan seratus rupiah, bayangkan berapa yang bisa kita dapatkan jika dikelola dengan baik. Belum lagi ada jatah sekitar 10 persen dari usaha lobster itu sendiri,” katanya.

3. Pelaku UMKM keluhkan pajak penghasilan 10 persen

Penjual bakt dan soto dikawasan taman Rinjani Selong (IDN Times/Ruhaili)

Seperti diketahui, pelaku UMKM di Lotim, utamanya pelaku usaha warung makan dan kantin mengeluhkan penarikan pajak penghasilan terhadap usaha kecil mereka.

Seperti yang dikeluhkan Wardiman, penjual bakso di kawasan taman Rinjani Kota Selong. Mereka mengeluhkan penarikan pajak sebesar 10 persen yang dilakukan Pemda Lotim. Menurut mereka, kondisi tersebut sangat memberatkan, sebab penghasilan semakin menurun.

"Pajak ini sangat berat bagi kami yang memiliki usaha kecil, itu sangat membebani, sebab kita bayar berdasarkan hasil penjualan setiap hari," keluhnya.

Wardiman mengatakan kondisi pajak 10 persen ini juga menyebabkan banyak masyarakat enggan untuk membuka usaha, karena dinilai terlalu memberatkan.

"Teman saya enggak jadi berjualan gara-gara pajak ini," pungkasnya.

Editorial Team

EditorRuhaili

Related Article