Ilustrasi tambak udang (Dok. Kejari Bengkalis)
Karena tidak menekan pajak pada UMKM, maka sasaran untuk sumber PAD yaitu, dengan memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Menurutnya, daerah ini memiliki kekayaan SDA yang sangat melimpah, mulai dari sektor tambang, tambak udang, hasil laut, hingga potensi bibit lobster.
"Potensi SDA ini harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi PAD. Caranya dengan mengundang mereka, karena mereka berusaha (menjalankan usaha, red) di daerah kita,” ujar Warisin.
Menurutnya, dengan komunikasi dan pendekatan yang baik, pengusaha pasti akan mau berkontribusi untuk daerah. Misalnya pada pelaku usaha tambak udang, keuntungan besar yang didapat para pengusaha tambak ini jangan hanya menguntungkan individu, tetapi juga harus memberikan kontribusi bagi daerah.
“Kita harus menjaga itu, karena mereka mendapat untung besar. Jadi mereka harus menjadi sasaran untuk mendapatkan sumber PAD,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Khaerul juga menyoroti perlunya melindungi tenaga kerja yang terlibat di sektor tambak. Salah satu upaya yang diusulkan adalah meminta pengusaha tambak untuk memastikan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemberian upah yang layak dan memastikan mereka terdaftar dalam jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
"Selain tambak, potensi lain PAD yaitu bibit lobster, jika potensi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka daerah akan kehilangan peluang besar untuk meningkatkan PAD. Satu ekor saja bisa mendatangkan seratus rupiah, bayangkan berapa yang bisa kita dapatkan jika dikelola dengan baik. Belum lagi ada jatah sekitar 10 persen dari usaha lobster itu sendiri,” katanya.