Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kabur dari Penjara, Napi di Rote Ndao Diduga Bobol Sejumlah Rumah Warga

Kabur dari Penjara, Napi di Rote Ndao Diduga Bobol Sejumlah Rumah Warga
Narapidana Lapas Baa, Rote Ndao, NTT, ditemukan setelah kabur. (Dok Polres Rote Ndao)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Randy Djamaludin Firmasyah, napi yang kabur dari Lapas Kelas III Baa, tertangkap setelah empat hari pelarian dan diduga mencuri motor serta barang berharga milik warga.
  • Polres Rote Ndao mengerahkan 45 personel bersama 25 petugas Lapas Baa untuk memburu RDF hingga akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu, 10 Mei 2026.
  • Kepala Lapas Kelas III Baa mengapresiasi kerja sama cepat antara pihak lapas dan Polres Rote Ndao dalam menangkap kembali napi yang sempat meresahkan masyarakat tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Randy Djamaludin Firmasyah (RDF), narapidana yang kabur dari Lapas Kelas III Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya ditangkap setelah empat hari dalam pelarian. Selama buron, Randy sempat meresahkan warga karena diduga membobol sejumlah rumah hingga memunculkan dua laporan polisi terkait aksinya tersebut.

"Kami dapat laporan masyarakat yang kehilangan motor dan sejumlah barang berharga. Kuat dugaan dilakukan RDF pasca kabur dari lapas kelas III Baa, karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan." jelas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, Senin (11/5/2026).

1. Barang bukti dari motor sampai perhiasan

Barang bukti berupa pakaian, sepeda motor merah, dan perlengkapan lainnya disita polisi setelah penangkapan narapidana kabur di Rote Ndao.
Narapidana Lapas Baa, Rote Ndao, NTT, ditemukan setelah kabur. (Dok Polres Rote Ndao)

Ia menegaskan, RDF tetap akan diproses atas dua laporan polisi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Baa jika akan dilakukan pemeriksaan terhadap RDF yang akan kembali dijebloskan ke penjara setelah kembali tertangkap.

Barang bukti dari aksinya selama kabur dari lapas tersebut ialah sebuah sepeda motor, uang tunai Rp2,2 juta, 3 unit laptop, 4 unit handphone, pakaian, sepatu, sendal, perhiasan emas berupa cincin dan kalung.

"Kami akan lakukan langkah-langkah sesuai SOP dan tetap berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Baa terkait kelanjutan kasus ini," kata dia.

Terlepas dari itu, lanjut dia, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan memastikan keamanan dan kenyamanan rumah maupun kendaraan saat bepergian terutama dimalam hari.

2. Dibekuk usai 4 hari kabur

Barang bukti berupa uang tunai, ponsel, dompet, kartu identitas, dan peralatan elektronik yang diamankan di Rote Ndao, NTT.
Narapidana Lapas Baa, Rote Ndao, NTT, ditemukan setelah kabur. (Dok Polres Rote Ndao)

Dalam pengejaran RDF, lanjut dia, Polres Rote Ndao mengerahkan 45 Personel dan 25 Personel Lapas Baa. Semuanya disebar di beberapa lokasi ditambah dengan informasi dari masyarakat sehingga pelarian pemuda tersebut berhasil dihentikan dan ia pun dibekuk. Pihaknya juga menerbitkan perintah kepada 8 polsek jajaran agar memantau keberadaan bersangkutan di wilayah hukum masing-masing.

"Sehingga akhirnya penangkapan berhasil kita lakukan pada Minggu (10/5/2026) pasca pelariannya selama empat hari," tandasnya.

3. Respons pihak Lapas Kelas III Baa Rote Ndao

Barang-barang seperti pakaian, sepatu, sandal, dan dokumen diletakkan di atas meja hitam setelah penangkapan narapidana di Rote Ndao.
Narapidana Lapas Baa, Rote Ndao, NTT, ditemukan setelah kabur. (Dok Polres Rote Ndao)

Sementara Kepala Lapas Kelas III Baa, Rote Ndao, Hariyadi N Maikameng mengapresiasi kerja sama Polres Rote Ndao untuk memburu napi yang lolos dari lapas mereka.

"Kami mengapresasi kerja keras Bapak Kapolres Rote Ndao dan jajaran yang begitu proaktif sehingga semenjak awal pencarian warga binaan kami hingga ditemukan dapat berjalan dengan baik " ungkap Kalapas.

Sebelumnya Kapolres Rote Ndao juga menyampaikan hal serupa terkait koordinasi dan kerjasama yang proaktif dari Lapas Kelas III Baa dalam pencarian RDF.

Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More