Mataram, IDN Times - Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (12/12/2024).
Kabid SMK terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Dikbud NTB usai menerima uang Rp50 juta dari salah seorang supplier bahan bangunan pada pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di SMK Negeri 3 Mataram.
"Siang ini kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mapolresta Mataram, Kamis (12/12/2024).
