Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polresta Mataram OTT Kabid SMK Dikbud NTB dan Amankan Uang Rp50 Juta

Polresta Mataram OTT Kabid SMK Dikbud NTB dan Amankan Uang Rp50 Juta
Satreskrim Polresta Mataram memasang garis polisi di ruangan Kabid SMK Dinas Dikbud NTB usai melakukan OTT, Rabu (11/2024). (dok. Polresta Mataram)
Share Article

Mataram, IDN Times - Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim, Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 17.35 WITA. Terduga pelaku ditangkap atas tindak pidana pemerasan dalam jabatan.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan penangkapan terduga pelaku atas laporan yang diterima dari masyarakat.

"TKP (tempat kejadian perkara) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB di Jalan Pendidikan No. 19A Kota Mataram," katanya, Rabu malam (11/12/2024).

1. Amankan barang bukti Rp50 juta

Barang bukti uang Rp50 juta hasil OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024). (dok. Polresta Mataram)
Barang bukti uang Rp50 juta hasil OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024). (dok. Polresta Mataram)

Regi mengungkapkan dalam OTT tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit iPhone 11 warna hitam, dan satu iPhone 15 warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50 juta dalam pecahan uang 50.000.

Uang tersebut terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.

2. Kabid SMK terima duit dari supplier bahan bangunan

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Regi menjelaskan kronologi OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB. Bahwa pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 17.35 WITA, Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram melakukan OTT terhadap Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim.

OTT dilakukan sesaat setelah Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram.

3. Kabid SMK dibawa ke Mapolresta Mataram

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mengamankan dan membawa Kabid SMK Dinas Dikbud NTB ke Satreskrim Polresta Mataram. Kemudian Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim dilakukan pemeriksaan.

"Kabid SMK dibawa ke Satreskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

NTB Dapat Tambahan Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

27 Mei 2026, 18:06 WIBNews