Kabid SMK Terjaring OTT, Begini Reaksi Kadisdikbud NTB Aidy Furqon!

Mataram, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud Provinsi NTB, Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (11/12/2024).
Muslim ditangkap polisi setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram.
Kadisdikbud NTB Aidy Furqon merespons soal penangkapan anak buahnya tersebut. Aidy mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Mataram.
"Kita ikuti proses penegakan hukum oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Aidy dikonfirmasi IDN Times, Kamis (12/12/2024).
1. Belum ada panggilan memberikan keterangan

Aidy mengatakan dirinya belum mendapatkan panggilan dari Polresta Mataram terkait kasus OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB. Dia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Belum ada (panggilan memberikan keterangan)," terangnya.
2. Pejabat Dikbud NTB diminta bekerja sesuai aturan

Aidy mengatakan kasus OTT pejabat Dikbud NTB ini jangan sampai terulang. Dia memperingatkan pejabat Dikbud NTB bekerja sesuai aturan.
"Kerja lurus sesuai aturan saja. Jangan ada niat maupun rencana melakukan penyimpangan," ujarnya.
3. Polisi amankan uang Rp50 juta pecahan Rp50 ribu

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan Kadis SMK Dinas Dikbud NTB ditangkap atas tindak pidana pemerasan dalam jabatan. Regi mengungkapkan dalam OTT tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit iPhone 11 warna hitam, dan satu iPhone 15 warna hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50 juta dalam pecahan uang 50.000. Uang tersebut terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.
OTT dilakukan sesaat setelah Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram.
Selanjutnya Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mengamankan dan membawa Kabid SMK Dinas Dikbud NTB ke Satreskrim Polresta Mataram. Kemudian Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim dilakukan pemeriksaan.