Mataram, IDN Times - Seorang pria di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menyetubuhi anak kandungnya setelah ditinggalkan istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi. Korban merupakan pelajar dan masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya menjelaskan pelaku menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya sendiri pada akhir April 2024. Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sebanyak dua kali.
“Kejadian pertama akhir April 2024, di mana saat itu ibu korban atau istri pelaku baru seminggu menjadi TKW ke Arab Saudi. Selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh pelaku,” kata Adhitya, Minggu (5/5/2024).