Total Korban Kapal Karam di Malaysia Asal NTB Menjadi 14 Orang

Tujuh sudah dipulangkan, Tujuh jenazah dipulangkan hari ini

Mataram, IDN Times - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sebanyak tujuh jenazah PMI asal Provinsi NTB. Mereka adalah korban kapal karam di Tanjung Balau, Johor Malaysia pada 15 Desember 2021.

Sebelumnya telah dipulangkan tujuh jenazah korban kapal karam ke NTB. Dengan demikian, total ada 14 warga NTB yang menjadi korban meninggal dunia dari kapal nahas itu.

1. Tujuh jenazah PMI NTB dipulangkan lewat batam

Total Korban Kapal Karam di Malaysia Asal NTB Menjadi 14 OrangIlustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketujuh jenazah PMI dipulangkan pada Selasa (4/1/2022) melalui jalur laut dari Johor Bahru ke Batam menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia untuk selanjutnya pada Rabu (5/1/2022) diterbangkan ke NTB menyesuaikan ketersediaan kargo maskapai penerbangan.

Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa di Mataram, Senin (3/1/2022), menjelaskan skema yang digunakan masih tetap sama dengan pemulangan tujuh jenazah PMI tahap pertama pada 24 dan 25 Desember 2021. Padatnya antrean kargo di Kuala Lumpur membuat Pemerintah Indonesia memilih opsi tercepat untuk sesegera mungkin memulangkan jenazah PMI ke Indonesia. 

Baca Juga: Lima Korban Kapal Karam di Perairan Malaysia Berasal dari Lombok

2. Tujuh jenazah PMI berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Timur

Total Korban Kapal Karam di Malaysia Asal NTB Menjadi 14 Orangpotret kapal karam di Maladewa (kapal karam oleh Tim Nicholson/scubatravel.co.uk)

Identitas ketujuh jenazah PMI NTB tersebut adalah Baharudin dan Sadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Sutrisno Pratama, Dedi Suryadi, Rusdi, Supardi, dan Unwanul Hubbi asal Kabupaten Lombok Timur. Pemulangan ketujuh jenazah PMI tersebut menyusul tujuh jenazah PMI lain yang telah dipulangkan.

Yaitu 3 jenazah asal Kabupaten Lombok Tengah dan 4 jenazah PMI asal kabupaten Lombok Timur. Sehingga saat ini jumlah keseluruhan jenazah PMI asal NTB dari 21 korban meninggal kapal tenggelam adalah 14 orang.

Abri mengungkapka  UPT BP2MI Provinsi NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi NTB, Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah, dan Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur terkait teknis dan fasilitas pemulangan jenazah PMI tersebut mengantisipasi jadwal kepulangan yang bersamaan.

2. Polda NTB buru sindikat penempatan PMI ilegal

Total Korban Kapal Karam di Malaysia Asal NTB Menjadi 14 OrangIlustrasi Kapal Kargo (IDN Times/Sukma Shakti)

Pascapemulangan, kata Abri, Pemerintah juga akan bergerak cepat melakukan investigasi keberangkatan para PMI yang difasilitasi sindikat penempatan ilegal PMI. Satgas Sikat Sindikat BP2MI bekerja sama dengan Kepolisian setempat di Tanjungpinang telah memulai proses investigasi pelaku yang memfasilitasi keberangkatan para PMI tersebut bahkan sudah melakukan penangkapan pada beberapa oknum.

"Dan saat ini Ditreskrimum Polda NTB telah mengumpulkan data pendukung untuk melakukan penindakan secara hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan," terangnya.

Baca Juga: Buruh Migran Korban Kapal Karam di Malaysia Tak Dapat Santunan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya