Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemenang Tender DED Bypass Lembar-Kayangan Pernah Tersangkut Korupsi

Pemenang Tender DED Bypass Lembar-Kayangan Pernah Tersangkut Korupsi
Ilustrasi jalan bypass Mandalika, Lombok Tengah, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • PT Perentjana Djaja memenangkan tender penyusunan DED Bypass Lembar-Kayangan senilai Rp9,78 miliar meski mantan direkturnya pernah tersangkut kasus korupsi proyek LRT Sumatera Selatan.
  • Kepala Dinas PUPRPKP NTB menegaskan perusahaan tersebut tidak masuk daftar hitam sehingga tetap berhak ikut tender, dan proses pemilihan dilakukan dengan kehati-hatian oleh Biro PBJ Setda NTB.
  • Penyusunan DED sepanjang 52,946 km ditargetkan rampung Desember 2026, menjadi dasar pembangunan Bypass Lembar-Kayangan senilai Rp3,5 triliun yang direncanakan mulai konstruksi pada awal 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mataram, IDN Times - Pemenang tender pekerjaan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) Proyek Bypass Lembar-Kayangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat sorotan dari masyarakat. Proyek dengan pagu Rp9,78 miliar itu dimenangkan PT Perentjana Djaja yang beralamat di Jakarta Selatan.

Pemenang tender DED Bypass Lembar-Kayangan menjadi sorotan karena mantan Direktur Utama PT Perentjana Djaja, Bambang Hariadi Wikanta pernah tersangkut kasus korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan periode 2016-2020.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan bahwa dia baru mengetahui pemenang tender DED Bypass Lembar-Kayangan yang bermasalah dari media.

"Yang bilang siapa bermasalah? Saya juga tahunya dari media, itu bermasalah. Masalahnya itu kan 11 atau 15 tahun yang lalu, kita ndak tahu persis situasinya seperti apa. Itu yang saya baca," kata Kusuma dikonfirmasi di Mataram, Selasa (21/7/2026).

1. Sepanjang tidak diblacklist boleh ikut tender

IMG-20260520-WA0069.jpg
Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada prinsipnya, kata Kusuma, dalam pengadaan barang dan jasa, sepanjang suatu perusahaan tidak pernah diblacklist atau masuk daftar hitam maka boleh ikut tender. Untuk perusahaan yang menenangkan tender penyusunan DED Bypass Lembar-Kayangan ini, tidak masuk daftar hitam atau blacklist.

"Saya baca, dia tidak dalam blacklist. Tentu orang berhak punya kesempatan mengikuti kompetisi (tender). Kalau sudah mengikuti kompetisi, memang peluangnya bisa menang atau tidak. Tapi kita ini melihatnya bahwa perusahaan ini boleh atau tidak ikut. Saya rasa tidak dalam kondisi blacklist, dia masih punya kesempatan," kata dia.

Dalam penentuan pemenang tender, kata Kusuma, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB diyakini sudah bersikap hati-hati. "Kita juga mempelajari seperti apa kasusnya dulu. Ada ndak relevansinya yang dulu dengan sekarang. Saya rasa kehati-hatian dari PBJ juga diperhatikan hal ini," tambahnya.

2. Ruang lingkup pekerjaan penyusunan DED Bypass Lembar-Kayangan

IMG-20260721-WA0080.jpg
Ilustrasi jalan bypass Mandalika, Lombok Tengah, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam dokumen tender, rekanan akan menyusun DED Bypass Lembar-Kayangan segmen Sengkol - Pringgabaya sepanjang 52,946 km. Terdiri dari segmen Sengkol - Ganti (Jalan Baru) sepanjang 13,44 km dan segmen Ganti - Pohgading (Pelebaran Eksisting) sepanjang 39,506 km.

Pekerjaan ini meliputi perencanaan teknik sesuai dengan program Penanganan Jalan Provinsi NTB Tahun 2026 yaitu Pelebaran Jalan menuju Standar atau Sub Standar dan Pembangunan Jalan Baru. Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam proyek ini meliputi survei pendahuluan, yakni identifikasi awal trase dan koordinasi dengan pemilik lahan serta pejabat terkait.

Kemudian survei topografi, yakni pemetaan koridor menggunakan teknologi akurasi tinggi. Selanjutnya, survei penyelidikan tanah dan geotek, yaitu pengujian kapasitas dukung tanah untuk perencanaan penanganan tanah.

Berikutnya, survei perkerasan jalan yakni penentuan jenis perkerasan dan dimensi perkerasan yang akan digunakan. Selain itu, survei lalu lintas yaitu analisis volume kendaraan dan tingkat pelayanan jalan. Serta survei hidrologi dan drainase yaitu analisis sistem resapan dan saluran pembuangan air di sekitar trase.

2. DED Bypass Lembar-Kayangan ditargetkan tuntas Desember

IMG-20260721-WA0077.jpg
Ilustrasi jalan bypass Mandalika, Lombok Tengah, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kusuma mengatakan penyusunan DED Bypass Lembar-Kayangan ditargetkan tuntas pada Desember mendatang. Pengerjaan DED akan paralel dengan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"Setelah DED paralel dengan Amdal dan Andalalin. Kalau kita mengusulkan dananya itu (pembangunan proyek Bypass Lembar-Kayangan), supaya bisa disetujui syarat dan ketentuannya minimal tiga komponen itu clear," terangnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan pembangunan bypass Lembar-Kayangan ditargetkan mulai konstruksi pada 2027 mendatang. Dia menekankan bahwa proyek strategis Bypass Lembar-Kayangan sebagai prioritas percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas NTB.

Dia mengatakan pada 2026, proyek Bypass Lembar-Kayangan fokus pada pengerjaan DED, Amdal dan pembebasan lahan. Sedangkan konstruksi proyek Bypass Lembar-Kayangan ditargetkan mulai awal tahun 2027. Dengan skema pembiayaan yang efisien dan terus dikonsultasikan dengan kementerian dan ditargetkan rampung paling lambat tahun 2028.

Dengan dibangunnya jalur baru tersebut, waktu tempuh Lembar-Kayangan dapat dipangkas menjadi 1 jam 45 menit hingga 2 jam saja. Sehingga akan punya efek domino meningkatnya mobilitas pengguna jasa penyeberangan. Selain itu, mobilitas logistik lebih efisien dan wisatawan akan semakin mudah melakukan perjalanan dari Bali menuju Lombok dan Sumbawa.

Pembangunan bypass Lembar-Kayangan akan dimulai dari segmen Sengkol, Lombok Tengah menuju Pringgabaya, Lombok Timur sepanjang 25 kilometer. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Bypass Lembar-Kayangan mencapai Rp3,5 triliun.

Selain membangun bypass segmen Sengkol - Pringgabaya, juga akan dilakukan perbaikan untuk jalan bypass Patung Sapi Lombok Barat menuju Bandara Internasional Lombok. Bypass port to port Lembar - Kayangan merupakan lanjutan dari bypass Bandara Internasional Lombok dan bypass Mandalika.

Untuk perbaikan bypass Bandara Internasional Lombok sepanjang 20,4 kilometer membutuhkan anggaran sekitar Rp700 miliar. Sedangkan bypass Sengkol - Pringgabaya membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 triliun. Sehingga total dana untuk konstruksinya Rp3,5 triliun.

Bypass Lembar-Kayangan segmen Sengkol-Pringgabaya melewati dua kabupaten, yaitu Lombok Tengah dan Lombok Timur. Untuk di Lombok Tengah, panjangnya sekitar 13 kilometer, sedangkan Lombok Timur sepanjang 12 kilometer. Sehingga total panjang bypass segmen Sengkol - Pringgabaya sekitar 25 kilometer.

Dari Sengkol, bypass itu rencananya tembus Keruak-Labuhan Haji-Korleko-Pohgading-Pringgabaya, Lombok Timur. Pembangunannya diupayakan di ruas jalan existing yang tidak padat pemukiman penduduk sehingga biaya pembebasan lahan tidak mahal. Lebar jalan bypass segmen Sengkol-Pringgabaya sekitar 25 meter sampai 30 meter

Share Article
Editorial Team

Latest News NTB

See More